Sabtu, 27 April 2013

Januari 2013 Pendaftarn CPNS Umum

Sobat cpnsid, pada kesempatan kali ini Soal CPNS akan share artikel mengenai kapan akan dibuka pendaftaran Calon pegawai Negeri Sipil CPNS untuk kategori umum di Indonesia. Yup kadang kita mendengar berita simpang siur mengenai mengenai penerimaan CPNS umum pada tahun 2012 – 2013. Ada berita yang menginfokan bahwa akan dibuka pada bulan Oktober 2012, ada juga yang menginformasikan akan dibuka Desember 2013.
Dari analisa Soal CPNS, maka pendaftaran CPNS terbaru setelah tanggal 31 Desember 2012, atau kemunkinan akan ada perekrutan pada bulan januari 2013.
Seperti dikutif dari media Kompas.com berikut ini: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengatakan, penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dibuka kembali tahun depan.  Moratorium penerimaan CPNS berlangsung hingga akhir tahun ini. Tapi, kata dia, pembukaan lowongan CPNS tahun depan mempunyai syarat.
Syarat itu adalah perekrutan pegawai tidak boleh melebihi 50 persen belanja pegawai. Harus ada analisa jabatan dan beban kerja sebelum melakukan pembukaan lowongan.
Untuk diketahui saja, pada tahun 2011, Pemerintah menghentikan rekrutmen CPNS. Moratorium dimulai 1 September 2011 sampai dengan 31 Desember 2012.
Pengecualian dilakukan untuk para CPNS dari pendidikan kedinasan seperti lulusan IPDN dan penerimaan untuk pengganti PNS yang pensiun di sektor kesehatan dan pendidikan. Penggantian tenaga yang pensiun di kesehatan dan pendidikan, tetap dilakukan untuk mencegah gangguan pada layanan masyarakat.
Demikianlah informasi mengenai kapan akan dibuka seleksi penerimaan CPNS tahun ini, semoga informasi ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi kita semua.[sc]

Berita: Penerimaan CPNS 2013 Pelamar Umum belum pasti

,CPNS 2013 » .: Berita: Penerimaan CPNS 2013 Pelamar Umum belum pasti :.
Ada berita terkait dengan penerimaan CPNS 2013 khusus pelamar umum yang mana menurut informasi yang telah beredar bahwa memang CPNS 2013 untuk pelemar umum masih belum pasti bahkan terancam gagal, mengapa bisa demikian? semua akan saya berikan informasinya pada ‘Berita: Penerimaan CPNS 2013 Pelamar Umum belum pasti’ ini, mari disimak.
Hal pertama yang digadang-gadang menjadi penyebab ketidakpastian penerimaan CPNS 2013 untuk pelamar umum tahun depan ialah masih bingungnya pengadaan dana oleh pemerintah dalam menyiapkan CPNS dari pelamar umum sedangkan untuk CPNS Honorer K2 tentu sudah diberikan jatah berupa kuota khusus namun masalah dari hasil data sekarang tentu semua sudah tahu bahwa memang jumlah Guru Honorer K2 yang siap diangkat menjadi CPNS 2013 sangat banyak.
Hal lainnya ialah berkaitan dengan kebijakan moratorium 2012 yang lalu kendati memang moratorium dijadwalkan berakhir pada 31 Desember 2012 ini namun masih saja pendanaan yang harusnya diperuntukkan kepada CPNS 2013 masih dalam perancangan dan berkemungkinan untuk pelamar umum CPNS 2013 ditunda dan akan lebih mengutamakan pada Pelamar dari Guru Honorer K2.
Karena memang kabar tentang tidak adanya penerimaan CPNS 2013 untuk pelamar umum maka jangan sampai melemahkan semangat kita dalam mempersiapkan diri dalam menghadapi tes CPNS 2013 mendatang karena dengan Persiapan CPNS 2013 yang telah dilakukan maka kapan saja tesnya bisa diikuti kita akan selalu siap sedia dan tak ada juga ruginya, bukankah begitu.
Sedangkan untuk pengadaan CPNS 2013 dari pelamar Guru Honorer K2 akan diadakan pada April bedasarkan Jadwal Penerimaan CPNS 2013 yang telah ditulis pada ulasan sebelumnya dan semoga dapat membantu sobat Bio Sanjaya semua, terima kasih.

Jadwal Tes Honorer K2 dan Tes Umum CPNS 2013

Jadwal Tes Honorer K2 dan Tes Umum CPNS 2013 ~ Rangkaian tahapan dan jadwal dalam proses pelaksanaan seleksi tenaga honorer kategori 2 (K2) untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) saat ini telah memasuki tahap uji publik. Seperti diketahui dalam tahap uji publik ini instansi pemerintah pusat dan daerah yang memiliki tenaga honorer K2 diharuskan untuk mempublikasi atau mengumumkan nama-nama tenaga honorer K2 tersebut melalui web masing-masing atau pun media komunikasi lainnya, agar masyarakat dapat memberikan respon terhadap daftar tenaga honorer K2 yang ada.

Jadwal Tes Honorer K2 dan Tes Umum CPNS 2013

Uji publik terhadap daftar tenaga honorer K2 sendiri seperti diberitakan akan berlangsung selama tiga pekan yakni pada 27 Maret hingga 16 April 2013. Terkait hal ini, berbagai lapisan masyarakat dapat memanfaatkan secara baik uji publik ini antara lain dengan cara mengajukan sanggahan atau pun keberatan yang disertai bukti yang kuat.

Untuk selanjutnya, dalam tahapan berikut yang sangat ditunggu tentu adalah pelaksanaan tes CPNS. Kapan tes CPNS 2013 dilaksanakan?.

Berdasar informasi yang ditelusuri tes CPNS dari tenaga honorer kategori K2 maupun tes CPNS pelamar umum tahun 2013 akan dilakukan bertahap. Tahap pertama seleksi dari honorer K2 pada Juli 2013 mendatang, sedangkan tahap kedua tes CPNS untuk pelamar umum yang akan digelar September 2013.

Mengutip dari rilis JPNN (27/03/2013), asisten Deputi Koordinasi dan Evaluasi Sistem Manajemen SDM Aparatur KemenPAN-RB, Naftalina Sipayung mengatakan, tahun ini prioritas utama adalah honorer K2. Setelah itu tuntas baru pelamar umum. Yang pasti pelamar umum tahun ini tetap diberikan kesempatan dengan kuota 60 ribu (40 ribu daerah, 20 ribu pusat). Mengenai anggaran, lanjutnya, memang masih dalam pembahasan dengan Kementerian Keuangan. Namun dia optimis, dana tersebut akan tetap cair sehingga tidak akan mempengaruhi jadwal tes.

Naftalina optimis schedule yang disusun tidak akan bergeser. Awal Juli seleksi honorer K2, sedangkan pelamar umum dilakukan serentak pada bulan September.

Jika sebelumnya SesmenPAN-RB Tasdik Kinanto mengatakan, jadwal seleksi honorer K2 akan molor hingga Oktober. Alasannya dana seleksi honorer belum disetujui Kemenkeu. Terhadap hal ini Naftalina mengakui memang belum adanya signal positif Kemenkeu sempat membuat jadwal berubah. Namun sekarang sudah mulai terlihat titik terangnya.

"Kami sudah mengajukan anggaran untuk pelaksanaan dua seleksi CPNS dari honorer K2 dan pelamar umum. Jadi kami optimis, tidak akan bergeser lagi," tandasnya.

Terkait berapa jumlah honorer K2 yang akan ikut seleksi, Naftalina menjelaskan masih menunggu hasil uji publik yang telah dimulai. Ia mengatakan yang pasti dari sekitar 600 ribu honorer K2, tidak semuanya yang bisa ikut tes. Hanya yang lulus persyaratan administrasilah yang berhak ikut tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang sesama tenaga honorer.

Demikian sekilas Jadwal Tes Honorer K2 dan Tes Umum CPNS 2013, semoga bermanfaat.

Selasa, 09 April 2013

Dirjen PAUDNI: Tanamkan Wawasan Kebangsaan Sejak Dini

Dirjen PAUDNI: Tanamkan Wawasan Kebangsaan Sejak Dini
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog bermain dengan anak-anak Taman Kanak-kanak di Sekolah Indonesia Bangkok, Thailand, Rabu(27/2). Pendidikan wawasan kebangssan perlu menjadi prioritas untuk anak-anak Indonesia di luar negeri.
BANGKOK. Wawasan kebangsaan perlu ditanamkan sejak dini. Bagi sekolah luar negeri Indonesia (SLNI), pendidikan cinta tanah air ini bahkan menjadi teramat penting. Tentunya, agar peserta didik yang tumbuh di “tanah orang”  itu tidak kehilangan identitasnya sebagai warga negara Indonesia.
Demikian dinyatakan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog usai mengunjungi Taman Kanak-kanak di Sekolah Indonesia Bangkok, di sela-sela Kegiatan Pertemuan Koordinator Pendidikan untuk Semua (PUS) di Bangkok, Thailand, Rabu(27/2).
“Hati saya terenyuh sekali ketika saya tanya kepada anak-anak itu, siapa presiden mereka. Banyak di antara mereka yang tidak tahu,” kata Lydia yang juga akrab dipanggil Reni Akbar-Hawadi menceritakan pengalamannya di satuan pendidikan anak usia dini (PAUD) tersebut.
Padahal, kata Reni, gambar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beserta wakilnya, Boediono terpampang mengapit lambang Garuda Pancasila di dinding ruang kelas. Namun, simbol-simbol negara itu tidak dikenal oleh anak-anak usia dini itu.
Tidak hanya itu saja, mereka juga tak mengenal dengan baik lagu-lagu Indonesia yang lazim dinyanyikan di PAUD. Hal ini pun semakin memperlebar jarak antara diri anak dengan negerinya sendiri.
“Lagu-lagu nasional sebenarnya bisa dikenalkan sejak dini. Ini akan menumbuhkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air,” kata psikolog keberbakatan itu.
Wawasan kebangsaan
Menanggapi hal itu, Reni menyatakan wawasan kebangsaan harus menjadi salah satu prioritas di SILN, terutama pada PAUD. Dengan demikian anak-anak Indonesia yang tumbuh di luar negeri tak kehilangan identitasnya sebagai warga negara Indonesia.
Meski demikian, ditekankan Reni, apa yang ia amati tersebut terjadi bukan karena kesadaran akan pendidikan wawasan kebangsaan telah luntur. Hal itu terjadi tidak lain karena para pendidik PAUD di SILN belum mendapatkan pelatihan dan informasi yang memadai dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Hal ini diakui Reni menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Banyak dari para pendidik PAUD tersebut adalah para sukarelawan. Mereka belum mendapatkan pelatihan dan tidak memiliki latar belakang pendidikan PAUD atau psikologi. Oleh karena itu kami akan mengupayakan agar program pelatihan dapat menjangkau pendidik PAUD  di SILN,” kata Reni.
Selain itu, Reni juga menyatakan sarana prasarana PAUD haruslah diperhatikan. Anak-anak harus diberikan ruang yang cukup dan fasilitas yang memadai, seperti alat permainan edukatif. “Sarana dan prasarana untuk PAUD jangan hanya diberikan sebagai pelengkap, tapi sebagai pemenuhan kebutuhan pendidikan anak,” kata Guru Besar Universitas Indonesia itu.
Tidak cukup hanya itu, Reni juga mengundang para atase yang sedang bertandang ke Indonesia untuk sering-sering mengunjungi kantor Direktorat Jenderal PAUDNI Kemdikbud. Selain untuk berdiskusi dan mempererat hubungan, juga untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai panduan dan petunjuk teknis perihal PAUD.
Tantangan SILN
SILN adalah sekolah yang melayani pendidikan untuk anak-anak Indonesia yang ada di luar negeri. Sekolah ini berada di bawah bimbingan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), sehingga setiap murid yang lulus dari sekolah ini mendapat ijazah yang resmi dari Kemdikbud. Selain itu, SILN juga bisa mendapatkan bantuan dari Kemdikbud.
Dengan adanya SILN, anak-anak Indonesia dapat bersekolah dengan mengikuti kurikulum yang berlaku di Indonesia. Tujuannya adalah agar mereka dapat mengenal Indonesia dan dapat berbahasa Indonesia.
Meski secara substansi pembelajaran SILN dibina oleh Kemdikbud, tapi hingga saat ini penganggaran operasional SILN ada pada Kementerian Luar Negeri. Tahun depan, direncanakan Kemdikbud akan mengambil alih peran Kemlu tersebut.
Sampai saat ini, sudah terdapat 15 negara yang terdapat SILN. Oleh karena berlokasi di luar negeri, terdapat tantangan khas yang dihadapi pendidik di SILN dalam membentuk karakter anak Indonesia. Tidak lain yaitu perbedaan tradisi dan budaya lingkungan, antara apa yang anak didik temui sehari-hari dengan

Senin, 01 April 2013

TENAGA HONORER TAHUN 2013

Pengumuman Nomor : 800/743/BKD tentang Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II di Lingkungan Pemkab. Kuningan

              Berdasarkan Surat Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara Bandung tanggal 22 Maret 2013 perihal Undangan Penyerahan Listing/Daftar Tenaga Honorer Kategori II, bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan telah menerima Listing/Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II dari Badan Kepegawaian Negara melalui Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara Bandung pada tanggal 26 Maret 2013. Selanjutnya, sesuai Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil, bahwa setelah menerima Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah mengumumkan tenaga honorer tersebut melalui papan pengumuman, media cetak lokal, dan media online paling lambat 7 (tujuh) hari kalender setelah menerima daftar nama tenaga honorer, dan pengumuman dilakukan selama 21 (dua puluh satu) hari kalender kepada publik.
Selanjutnya, dengan ini kami umumkan Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II yang memenuhi kriteria berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang telah kami terima dari Badan Kepegawaian Negara dengan menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
1.     Persyaratan Tenaga Honorer berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 05 Tahun 2010 adalah sebagai berikut :
a)    Diangkat oleh Pejabat yang berwenang;
b)    Bekerja di Instansi Pemerintah (yang tidak termasuk instansi pemerintah yaitu BUMN/BUMD, Koperasi Pegawai, Sekretariat KORPRI, Yayasan, Desa, KONI, Dewan Kerajinan Nasional, Dharma Wanita, PMI dan lainnya yang sejenis);
c)    Masa kerja minimal 1 tahun pada 31 Desember 2005 dan masih bekerja secara terus menerus sampai pengangkatan menjadi CPNS;
d)    Berusia sekurang-kurangnya 19 (sembilan belas) tahun dan tidak boleh lebih dari 46 (empat puluh enam) tahun per 01 Januari 2006;
e)    Penghasilannya tidak dibiayai dari APBN/APBD.
2.     Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II disampaikan ke semua Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan (sebagaimana terlampir), khusus bagi UPT/UPTD atau lingkup SMP/SMA/SMK akan disampaikan ke Dinas/Badan induk yang membawahinya untuk diinformasikan kepada Tenaga Honorer Kategori II.
3.     Pengumuman ini beserta Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II dari Badan Kepegawaian Negara dapat dilihat dan diunduh secara lengkap di media online dan website BKD yaitu :  http://www.kuningannews.com dan   Download
4.     Apabila ada pengaduan/sanggahan/keberatan dari masyarakat ataupun kesalahan data dari Uji Publik Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II ini, dapat disampaikan kepada Badan Kepegawaian Daerah melalui Bidang Pengadaan, Pembinaan dan Pengembangan Karir paling lambat tanggal 30 April 2013. Setelah tanggal tersebut, Badan Kepegawaian Daerah tidak akan memproses pengaduan/sanggahan/keberatan ataupun usulan perbaikan kesalahan data, karena hasilnya harus segera disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi paling lambat (45) empat puluh lima hari kalender sejak pengumuman ini.

Entri Populer