Rabu, 03 Agustus 2011

pemberitahuan ...

hormat kami kepala uptd pendidikan kecamatan subang.
diberitahukan kepada seluruh binaan uptd pendidikan kecamatan subang khususnya SD / MI mohon agar segera memberikan alamt Mail dan blog karena tahun ini direncanakan dari kabupaten kuningan disarankan kirim data online..
terimakasih atas perhatiannya wasalam....
hormat kami

tertinggal . untuk mengirim alamat @mail dan blog harap di kirim ke @mail UPTD Pendidikan Kecamatan Subang

Jumat, 14 Januari 2011

A.   Program Umum
          Tahun 2011 kita sebagai aparatur pemerintah harus lebih meningkatkan kinerja dan etos kerja, penuh semangat dan tenaga sehingga lebih cepat dalam penyelesaian segala jenis kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya dan mudah menyesuaikan diri dengan keadaan lingkungan yang positif serta dapat merubah lingkungan yang negatif menjadi lingkungan yang positif.

Kamis, 13 Januari 2011

Kartu Pegawai (Karpeg) yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini merupakan salah satu syarat wajib yang harus dimiliki seorang PNS sesuai peraturan perundang-undangan nasional tentang kepegawaian. 
Karpeg merupakan hal yang sangat penting, karena selain merupakan identitas sebagai PNS juga merupakan pengakuan secara administratif oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kartu ini dipergunakan untuk pengusulan kenaikan pangkat PNS, juga guna memperkuat klaim hak-hak sebagai pegawai pada pengurusan Taspen, dan hal lainnya berkaitan dengan hak sebagai PNS
Karpeg berlaku selama yang bersangkutan menjadi Pegawai Negeri Sipil, atau dengan perkataan lain, apabila yang bersangkutan telah berhenti sebagai Pegawai Negeri Sipil, maka Karpeg dengan sendirinya tidak berlaku lagi. Pembuatan dan Penetapan Karpeg dilaksanakan secara terpusat oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara, bagi Pegawai Negeri Sipil baik bagi Pegawai Negeri Sipil Pusat maupun bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah
  • SK Calon Pegawai Negeri Sipil (80%);
  • SK Pegawai Negeri Sipil;
  • STTPL ;
  • Foto Ukuran3 x 4 sebanyak 3 buah;
  • Surat Pengantar dari unit kerja masing-masing.

PEMBERITAHUAN

Subang, 15 Januari 2011
Kepada: Kepala SDN Se-Kecamatan Subang

Disampaiakan dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat tanggal 04 Januari 2011di UPTD, mengenai rencana pelaksanaan program UPTD ONLINE, untuk itu kepada setiap kepala sekolah di harapkan mengirimkan salah satu operator komputer (sesuai dengan data yang di kirim ke kami) untuk hadir pada :

Hari            : Sabtu
Tanggal       : 26 Januari 2011
Waktu        : Pukul 10.00 WIB
Tempat       : UPTD Pendidikan Kecamatan Subang
Acara         : Rapat Pembentukan Pengurus

Mengingat pertemuan di atas, maka di harapkan hadir tepat pada waktunya. Atas perhatianya kami ucapkan terima kasih.

                                                                         Kepala UPTD Pendidikan
                                                                         Kecamatan Subang,


                                                                                        

                                                                         S U D A R M O, S.Pd., M.Si.
                                                                         NIP. 19600917 198204 1 004

Entri Populer