Tujuan
Untuk meningkatkan pelayanan yang baik dan meningkatkan mutu pendidikan di wilayah UPTD Pendidikan Kecamatan Subang
Terkendalinya segala kegiatan di bidang pendidikan baik masalah personil dan anak didik serta sarana dan prasara
Melaksnakan sebagaian tugas kebijakan Kepala Dinas Kabupaten serta melayani bidang ketenagaan dan siswa didik serta menampung semua data dan mengusulkannya baik kekurangan guru serta masalah rehabilitasi gedung
PROGRAM
KERJA TAHUN 2011
A. Program
Umum
Tahun
2011 kita sebagai aparatur pemerintah harus lebih meningkatkan kinerja dan etos
kerja, penuh semangat dan tenaga seingga lebih cepat dalam penyelesaian segala
jenis kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya dan mudah menyesuaikan diri
dengan keadaan lingkungan yang positif serta dapat merubah lingkungan yang
negatif menjadi lingkungan yang positif.
Program
Umum UPTD Pendidikan Kecamatan Subang yang selanjutnya secara rinci akan
dijabarkan dalam program kerja masing-masing Sub Operasional, adalah sebagai
berikut :
1) Merumuskan dan menjabarkan kebijakan
teknis di bidang Pendidikan Kecamatan Subang, termasuk pengendalian dan
pengawasan.
2) Meningkatkan koordinasi dengan
pihak-pihak terkait dalam penyelenggaraan Pendidikan.
3) Meningkatkan rutinitas pelaporan tentang
perkembangan pendidikan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan.
4) Melakukan pengkajian dalam upaya
peningkatan Manajemen Pendidikan.
5) Meningkatkan pengelolaan administrasi
umum, keuangan, perlengkapan kepegawaian.
6) Melakukan peningkatan dan perluasan
akses Pendidikan pada semua jenjang.
7) Menumbuh kembangkan kegiatan
keolahragaan, kesenian dan kebudayaan di lingkungan sekolah dan masyarakat.
8) Mengadakan pembinaan Generasi Muda
melalui evaluasi keberadaan Organisasi Kepemudaan (AMPI, KNPI, Karang Taruna)
dan organisasi-organisasi Kepemudaan lainnya.
9) Mengadakan evaluasi tentang pelaksanaan
Program Kerja Tahun 2009 dan menyampaikan laporannya kepada Dinas Pendidikan
Kabupaten Kuningan.
10) Menyusun
Program Kerja Tahun 2010
B.
Program
Ketata Usahaan
1) Meningkatkan penyelenggaraan kegiatan
ketata usahaan.
2) Meningkatkan pelayanan teknis
administratif kepada seluruh satuan organisasi UPTD Pendidikan Kecamatan
Subang.
3) Menyusun rencana Anggaran Rutin,
mengelola dan mempertanggung jawabkannya.
4) Meningkatkan pengelolaan administrasi
kepegawaian, keuangan peralatan dan perlengkapan.
5) Meningkatkan Pengelolaan surat menyurat
dan kearsipan
6) Menyelenggarakan pengurusan rumah tangga
dan pelayanan dinas.
7) Meningkatkan pemeliharaan gedung,
ruangan, perlengkapan, dan K-3 Kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Subang.
8) Merencanakan kebutuhan ATK dan
menyiapkan kelengkapan keperluan rapat dinas.
9) Meningkatkan pelaksanaan administrasi
pelaporan.
C. Program
Penilik Pendidikan Luar Sekolah ( P L S )
1) Melaksanakan penyusunan rencana
kebutuhan alat-alat perlengkapan administrasi Pendidikan Luar Sekolah.
2) Melaksanakan pembinaan terhadap
perpustakaan SD/MI
3) Melaksanakan pendistribusian bantuan
penyelenggara Pendidikan Luar Sekolah.
4) Menyusun rencana kebutuhan alat-alat perlengkapan
kegiatan kepramukaan, kepemudaan, olah raga, kesenian daerah dan perpustakaan.
5) Melaksanakan pembentuk KBU.
6)
Pembentukan Kejar Paket B.
7) Pembentukan keaksaraan fungsional
8) Pembentukan PAUD.
9) Melaksanakan PORSENI SD/MI tingkat
Kecamatan
10) Melaksanakan
pembinaan tata upacara bendera ( T U B )
11) Menyelenggarakan
lomba tata upacaya bendera ( T U B )
12) Melaksanakan
pembinaan kepramukaan.
13) Menghimpun
bahan dalam rangka pendataan Organisasi Kepemudaan (KNPI, AMPI, Karang Taruna,
dan Organisasi dan kepemudaan lainnya)
14) Menyusun
rencana dan menyelenggarakan pekan olah
raga antar desa dalam rangka memeriahkan peringatan hari-hari besar nasional.
15) Meningkatkan
pelaksanaan pelaporan
D. Program
Pengawas TK/SD
1) Melaksanakan pembinaan kegiatan belajar
mengajar dan administrasi kelas.
2) Melaksanakan pendataan calon/ peserta
UAS BN.
3) Melaksanakan lomba mata pelajaran.
4) Melaksanakan pemilihan siswa
berprestasi.
5) Melaksanakan evaluasi belajar tiap akhir
semester
6) Melaksanakan pengawasan pembinaan
terhadap penyelenggaraan taman kanak-kanak.
7) Melaksanakan kegiatan lomba guru
berprestasi.
8) Melaksanakan bimbingan dan pengawasan
dalam menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan ( K T S P ).
9) Memberikan motivasi kepada siswa dan
masyarakat untuk mensukseskan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun.
10) Melaksanakan
bimbingan dan pembinaan KKG (KKG Kelas Rendah, KKG Kelas Tinggi, KKG PAI dan
KKKS).
E. Program
Pengawasan Rumpun Olah Raga
1) Menyelenggarakan pekan olah raga dan kesenian
SD/MI tingkat Kecamatan Subang.
2)
Melaksanakan bimbingan dan pembinaan KKG
Olah Raga.
3) Menyusun rencana dan menyelenggarakan
kegiatan gerak jalan antar SD/MI, dalam rangka memeriahkan peringatan
peringatan hari-hari besar nasional.
4) Menyelenggarakan tes kesegaran jasmani
Indonesia bagi siswa SD/MI.
5)
Meningkatkan rutinitas kegiatan SKJ bagi
siswa SD/MI.
6) Melaksanakan pembinaan keolahragaan
SD/MI.
7) Menginventarisi kebutuhan perlengkapan
sarana dan prasarana olah raga
F. Lain-lain
1) Pemeliharaan gedeung/ ruang UPTD
Pendidikan Kecamatan Subang.
2) Melaksanakan sosialisasi program MBS dan
kaitannya dengan Pengembangan pendidikan non formal untuk menurunkan angka buta
huruf dan meningkatkan kecakapan hidup masyarakat.
3) Meningkatkan pelaksanaan kegiatan KKG.
4) Menyelenggarakan pembinaan umum dalam
rangka peningkatan mutu pendidikan di Kecamatan Subang.
5) Menyelenggarakan penataan gugus sekolah.
6) Menyampaikan usul rehabilitasi Gedung
Sekolah Dasar, TMI dan TK yang belum pernah mendapatkan bantuan dengan skala
prioritas sebagai berikut :
a. SDN
1 Subang
b. SDN
2 Subang
c. SDN
3 Subang
d. SDN
4 Subang
e. SDN
Bangunjaya
f. SDN
1 Tangkolo
g. SDN
2 Tangkolo
h. SDN
3 Tangkolo
i. SDN
1 Pamulihan
j. SDN
2 Pamulihan
k. SDN
3 Pamulihan
l. SDN
1 Situgede
m. SDN
2 Situgede
n. SDN
1 Jatisari
o. SDN
2 Jatisari
p. SDN
Gunungaci
q. MIS
Cirahayu
r. MIS
Cimalaka
s. MIS
Gunungaci
t. MIS
Situgede
u. MIS
Subang 2
v. MIS
Subang 1
w. MIS
Kancana
x. MIS
Bojong