Kamis, 11 Juli 2013

PEMBERITAHUAN

MOHON MAAF APABILA BLOG KAMI TIDAK BISA DI BUKA
DIKARNAKAN LAGI ADA PERUBAHAN ................ !!!!!!


TERIMAKASIH

Sabtu, 27 April 2013

Januari 2013 Pendaftarn CPNS Umum

Sobat cpnsid, pada kesempatan kali ini Soal CPNS akan share artikel mengenai kapan akan dibuka pendaftaran Calon pegawai Negeri Sipil CPNS untuk kategori umum di Indonesia. Yup kadang kita mendengar berita simpang siur mengenai mengenai penerimaan CPNS umum pada tahun 2012 – 2013. Ada berita yang menginfokan bahwa akan dibuka pada bulan Oktober 2012, ada juga yang menginformasikan akan dibuka Desember 2013.
Dari analisa Soal CPNS, maka pendaftaran CPNS terbaru setelah tanggal 31 Desember 2012, atau kemunkinan akan ada perekrutan pada bulan januari 2013.
Seperti dikutif dari media Kompas.com berikut ini: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengatakan, penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dibuka kembali tahun depan.  Moratorium penerimaan CPNS berlangsung hingga akhir tahun ini. Tapi, kata dia, pembukaan lowongan CPNS tahun depan mempunyai syarat.
Syarat itu adalah perekrutan pegawai tidak boleh melebihi 50 persen belanja pegawai. Harus ada analisa jabatan dan beban kerja sebelum melakukan pembukaan lowongan.
Untuk diketahui saja, pada tahun 2011, Pemerintah menghentikan rekrutmen CPNS. Moratorium dimulai 1 September 2011 sampai dengan 31 Desember 2012.
Pengecualian dilakukan untuk para CPNS dari pendidikan kedinasan seperti lulusan IPDN dan penerimaan untuk pengganti PNS yang pensiun di sektor kesehatan dan pendidikan. Penggantian tenaga yang pensiun di kesehatan dan pendidikan, tetap dilakukan untuk mencegah gangguan pada layanan masyarakat.
Demikianlah informasi mengenai kapan akan dibuka seleksi penerimaan CPNS tahun ini, semoga informasi ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi kita semua.[sc]

Berita: Penerimaan CPNS 2013 Pelamar Umum belum pasti

,CPNS 2013 » .: Berita: Penerimaan CPNS 2013 Pelamar Umum belum pasti :.
Ada berita terkait dengan penerimaan CPNS 2013 khusus pelamar umum yang mana menurut informasi yang telah beredar bahwa memang CPNS 2013 untuk pelemar umum masih belum pasti bahkan terancam gagal, mengapa bisa demikian? semua akan saya berikan informasinya pada ‘Berita: Penerimaan CPNS 2013 Pelamar Umum belum pasti’ ini, mari disimak.
Hal pertama yang digadang-gadang menjadi penyebab ketidakpastian penerimaan CPNS 2013 untuk pelamar umum tahun depan ialah masih bingungnya pengadaan dana oleh pemerintah dalam menyiapkan CPNS dari pelamar umum sedangkan untuk CPNS Honorer K2 tentu sudah diberikan jatah berupa kuota khusus namun masalah dari hasil data sekarang tentu semua sudah tahu bahwa memang jumlah Guru Honorer K2 yang siap diangkat menjadi CPNS 2013 sangat banyak.
Hal lainnya ialah berkaitan dengan kebijakan moratorium 2012 yang lalu kendati memang moratorium dijadwalkan berakhir pada 31 Desember 2012 ini namun masih saja pendanaan yang harusnya diperuntukkan kepada CPNS 2013 masih dalam perancangan dan berkemungkinan untuk pelamar umum CPNS 2013 ditunda dan akan lebih mengutamakan pada Pelamar dari Guru Honorer K2.
Karena memang kabar tentang tidak adanya penerimaan CPNS 2013 untuk pelamar umum maka jangan sampai melemahkan semangat kita dalam mempersiapkan diri dalam menghadapi tes CPNS 2013 mendatang karena dengan Persiapan CPNS 2013 yang telah dilakukan maka kapan saja tesnya bisa diikuti kita akan selalu siap sedia dan tak ada juga ruginya, bukankah begitu.
Sedangkan untuk pengadaan CPNS 2013 dari pelamar Guru Honorer K2 akan diadakan pada April bedasarkan Jadwal Penerimaan CPNS 2013 yang telah ditulis pada ulasan sebelumnya dan semoga dapat membantu sobat Bio Sanjaya semua, terima kasih.

Jadwal Tes Honorer K2 dan Tes Umum CPNS 2013

Jadwal Tes Honorer K2 dan Tes Umum CPNS 2013 ~ Rangkaian tahapan dan jadwal dalam proses pelaksanaan seleksi tenaga honorer kategori 2 (K2) untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) saat ini telah memasuki tahap uji publik. Seperti diketahui dalam tahap uji publik ini instansi pemerintah pusat dan daerah yang memiliki tenaga honorer K2 diharuskan untuk mempublikasi atau mengumumkan nama-nama tenaga honorer K2 tersebut melalui web masing-masing atau pun media komunikasi lainnya, agar masyarakat dapat memberikan respon terhadap daftar tenaga honorer K2 yang ada.

Jadwal Tes Honorer K2 dan Tes Umum CPNS 2013

Uji publik terhadap daftar tenaga honorer K2 sendiri seperti diberitakan akan berlangsung selama tiga pekan yakni pada 27 Maret hingga 16 April 2013. Terkait hal ini, berbagai lapisan masyarakat dapat memanfaatkan secara baik uji publik ini antara lain dengan cara mengajukan sanggahan atau pun keberatan yang disertai bukti yang kuat.

Untuk selanjutnya, dalam tahapan berikut yang sangat ditunggu tentu adalah pelaksanaan tes CPNS. Kapan tes CPNS 2013 dilaksanakan?.

Berdasar informasi yang ditelusuri tes CPNS dari tenaga honorer kategori K2 maupun tes CPNS pelamar umum tahun 2013 akan dilakukan bertahap. Tahap pertama seleksi dari honorer K2 pada Juli 2013 mendatang, sedangkan tahap kedua tes CPNS untuk pelamar umum yang akan digelar September 2013.

Mengutip dari rilis JPNN (27/03/2013), asisten Deputi Koordinasi dan Evaluasi Sistem Manajemen SDM Aparatur KemenPAN-RB, Naftalina Sipayung mengatakan, tahun ini prioritas utama adalah honorer K2. Setelah itu tuntas baru pelamar umum. Yang pasti pelamar umum tahun ini tetap diberikan kesempatan dengan kuota 60 ribu (40 ribu daerah, 20 ribu pusat). Mengenai anggaran, lanjutnya, memang masih dalam pembahasan dengan Kementerian Keuangan. Namun dia optimis, dana tersebut akan tetap cair sehingga tidak akan mempengaruhi jadwal tes.

Naftalina optimis schedule yang disusun tidak akan bergeser. Awal Juli seleksi honorer K2, sedangkan pelamar umum dilakukan serentak pada bulan September.

Jika sebelumnya SesmenPAN-RB Tasdik Kinanto mengatakan, jadwal seleksi honorer K2 akan molor hingga Oktober. Alasannya dana seleksi honorer belum disetujui Kemenkeu. Terhadap hal ini Naftalina mengakui memang belum adanya signal positif Kemenkeu sempat membuat jadwal berubah. Namun sekarang sudah mulai terlihat titik terangnya.

"Kami sudah mengajukan anggaran untuk pelaksanaan dua seleksi CPNS dari honorer K2 dan pelamar umum. Jadi kami optimis, tidak akan bergeser lagi," tandasnya.

Terkait berapa jumlah honorer K2 yang akan ikut seleksi, Naftalina menjelaskan masih menunggu hasil uji publik yang telah dimulai. Ia mengatakan yang pasti dari sekitar 600 ribu honorer K2, tidak semuanya yang bisa ikut tes. Hanya yang lulus persyaratan administrasilah yang berhak ikut tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang sesama tenaga honorer.

Demikian sekilas Jadwal Tes Honorer K2 dan Tes Umum CPNS 2013, semoga bermanfaat.

Selasa, 09 April 2013

Dirjen PAUDNI: Tanamkan Wawasan Kebangsaan Sejak Dini

Dirjen PAUDNI: Tanamkan Wawasan Kebangsaan Sejak Dini
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog bermain dengan anak-anak Taman Kanak-kanak di Sekolah Indonesia Bangkok, Thailand, Rabu(27/2). Pendidikan wawasan kebangssan perlu menjadi prioritas untuk anak-anak Indonesia di luar negeri.
BANGKOK. Wawasan kebangsaan perlu ditanamkan sejak dini. Bagi sekolah luar negeri Indonesia (SLNI), pendidikan cinta tanah air ini bahkan menjadi teramat penting. Tentunya, agar peserta didik yang tumbuh di “tanah orang”  itu tidak kehilangan identitasnya sebagai warga negara Indonesia.
Demikian dinyatakan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog usai mengunjungi Taman Kanak-kanak di Sekolah Indonesia Bangkok, di sela-sela Kegiatan Pertemuan Koordinator Pendidikan untuk Semua (PUS) di Bangkok, Thailand, Rabu(27/2).
“Hati saya terenyuh sekali ketika saya tanya kepada anak-anak itu, siapa presiden mereka. Banyak di antara mereka yang tidak tahu,” kata Lydia yang juga akrab dipanggil Reni Akbar-Hawadi menceritakan pengalamannya di satuan pendidikan anak usia dini (PAUD) tersebut.
Padahal, kata Reni, gambar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beserta wakilnya, Boediono terpampang mengapit lambang Garuda Pancasila di dinding ruang kelas. Namun, simbol-simbol negara itu tidak dikenal oleh anak-anak usia dini itu.
Tidak hanya itu saja, mereka juga tak mengenal dengan baik lagu-lagu Indonesia yang lazim dinyanyikan di PAUD. Hal ini pun semakin memperlebar jarak antara diri anak dengan negerinya sendiri.
“Lagu-lagu nasional sebenarnya bisa dikenalkan sejak dini. Ini akan menumbuhkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air,” kata psikolog keberbakatan itu.
Wawasan kebangsaan
Menanggapi hal itu, Reni menyatakan wawasan kebangsaan harus menjadi salah satu prioritas di SILN, terutama pada PAUD. Dengan demikian anak-anak Indonesia yang tumbuh di luar negeri tak kehilangan identitasnya sebagai warga negara Indonesia.
Meski demikian, ditekankan Reni, apa yang ia amati tersebut terjadi bukan karena kesadaran akan pendidikan wawasan kebangsaan telah luntur. Hal itu terjadi tidak lain karena para pendidik PAUD di SILN belum mendapatkan pelatihan dan informasi yang memadai dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Hal ini diakui Reni menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Banyak dari para pendidik PAUD tersebut adalah para sukarelawan. Mereka belum mendapatkan pelatihan dan tidak memiliki latar belakang pendidikan PAUD atau psikologi. Oleh karena itu kami akan mengupayakan agar program pelatihan dapat menjangkau pendidik PAUD  di SILN,” kata Reni.
Selain itu, Reni juga menyatakan sarana prasarana PAUD haruslah diperhatikan. Anak-anak harus diberikan ruang yang cukup dan fasilitas yang memadai, seperti alat permainan edukatif. “Sarana dan prasarana untuk PAUD jangan hanya diberikan sebagai pelengkap, tapi sebagai pemenuhan kebutuhan pendidikan anak,” kata Guru Besar Universitas Indonesia itu.
Tidak cukup hanya itu, Reni juga mengundang para atase yang sedang bertandang ke Indonesia untuk sering-sering mengunjungi kantor Direktorat Jenderal PAUDNI Kemdikbud. Selain untuk berdiskusi dan mempererat hubungan, juga untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai panduan dan petunjuk teknis perihal PAUD.
Tantangan SILN
SILN adalah sekolah yang melayani pendidikan untuk anak-anak Indonesia yang ada di luar negeri. Sekolah ini berada di bawah bimbingan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), sehingga setiap murid yang lulus dari sekolah ini mendapat ijazah yang resmi dari Kemdikbud. Selain itu, SILN juga bisa mendapatkan bantuan dari Kemdikbud.
Dengan adanya SILN, anak-anak Indonesia dapat bersekolah dengan mengikuti kurikulum yang berlaku di Indonesia. Tujuannya adalah agar mereka dapat mengenal Indonesia dan dapat berbahasa Indonesia.
Meski secara substansi pembelajaran SILN dibina oleh Kemdikbud, tapi hingga saat ini penganggaran operasional SILN ada pada Kementerian Luar Negeri. Tahun depan, direncanakan Kemdikbud akan mengambil alih peran Kemlu tersebut.
Sampai saat ini, sudah terdapat 15 negara yang terdapat SILN. Oleh karena berlokasi di luar negeri, terdapat tantangan khas yang dihadapi pendidik di SILN dalam membentuk karakter anak Indonesia. Tidak lain yaitu perbedaan tradisi dan budaya lingkungan, antara apa yang anak didik temui sehari-hari dengan

Senin, 01 April 2013

TENAGA HONORER TAHUN 2013

Pengumuman Nomor : 800/743/BKD tentang Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II di Lingkungan Pemkab. Kuningan

              Berdasarkan Surat Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara Bandung tanggal 22 Maret 2013 perihal Undangan Penyerahan Listing/Daftar Tenaga Honorer Kategori II, bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan telah menerima Listing/Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II dari Badan Kepegawaian Negara melalui Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara Bandung pada tanggal 26 Maret 2013. Selanjutnya, sesuai Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil, bahwa setelah menerima Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah mengumumkan tenaga honorer tersebut melalui papan pengumuman, media cetak lokal, dan media online paling lambat 7 (tujuh) hari kalender setelah menerima daftar nama tenaga honorer, dan pengumuman dilakukan selama 21 (dua puluh satu) hari kalender kepada publik.
Selanjutnya, dengan ini kami umumkan Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II yang memenuhi kriteria berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang telah kami terima dari Badan Kepegawaian Negara dengan menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
1.     Persyaratan Tenaga Honorer berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 05 Tahun 2010 adalah sebagai berikut :
a)    Diangkat oleh Pejabat yang berwenang;
b)    Bekerja di Instansi Pemerintah (yang tidak termasuk instansi pemerintah yaitu BUMN/BUMD, Koperasi Pegawai, Sekretariat KORPRI, Yayasan, Desa, KONI, Dewan Kerajinan Nasional, Dharma Wanita, PMI dan lainnya yang sejenis);
c)    Masa kerja minimal 1 tahun pada 31 Desember 2005 dan masih bekerja secara terus menerus sampai pengangkatan menjadi CPNS;
d)    Berusia sekurang-kurangnya 19 (sembilan belas) tahun dan tidak boleh lebih dari 46 (empat puluh enam) tahun per 01 Januari 2006;
e)    Penghasilannya tidak dibiayai dari APBN/APBD.
2.     Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II disampaikan ke semua Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan (sebagaimana terlampir), khusus bagi UPT/UPTD atau lingkup SMP/SMA/SMK akan disampaikan ke Dinas/Badan induk yang membawahinya untuk diinformasikan kepada Tenaga Honorer Kategori II.
3.     Pengumuman ini beserta Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II dari Badan Kepegawaian Negara dapat dilihat dan diunduh secara lengkap di media online dan website BKD yaitu :  http://www.kuningannews.com dan   Download
4.     Apabila ada pengaduan/sanggahan/keberatan dari masyarakat ataupun kesalahan data dari Uji Publik Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II ini, dapat disampaikan kepada Badan Kepegawaian Daerah melalui Bidang Pengadaan, Pembinaan dan Pengembangan Karir paling lambat tanggal 30 April 2013. Setelah tanggal tersebut, Badan Kepegawaian Daerah tidak akan memproses pengaduan/sanggahan/keberatan ataupun usulan perbaikan kesalahan data, karena hasilnya harus segera disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi paling lambat (45) empat puluh lima hari kalender sejak pengumuman ini.

Kamis, 28 Maret 2013

Minta Formasi CPNS, Pemda Harus Lengkapi Persyaratan
Kamis, 28 Maret 2013 14:58
Jakarta-Humas BKN,” Minta formasi CPNS, Pemda harus melengkapi persyaratan.”  demikian  disampaikan Kepala Bagian Humas BKN Tumpak Hutabarat dihadapan rombongan DPRD Kota Waringin Timur dan DPRD Kab. Enrekang di Gedung I Lt I Kantor Badan Kepegawaian Negara Pusat Jakarta, Rabu (27/3).

Kedua rombongan DPRD tersebut datang ke BKN dalam rangka konsultasi terkait formasi CPNS tahun 2013 pasca - moratorium PNS berakhir. Selain permasalahan formasi permasalahan lain yang dibahas merupakan permasalahan manajemen kepegawaian nasional.


Menanggapi permasalahan pengajuan formasi tersebut, Tumpak Hutabarat menyampaikan bahwa untuk memperoleh formasi baru setiap daerah harus mengusulkan formasi dengan melengkapi beberapa persyaratan sebagaimana telah ditetapkan dalam regulasi. Menurut Tumpak Hutabarat, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya: Pemda telah melakukan analisis beban kerja (ABK), analisis jabatan (Anjab),  peta jabatan, dan proyeksi kebutuhan PNS selama 5 tahun yang akan datang. “Syarat tersebut jika tidak dilakukan, maka usulan formasinya akan ditunda, dan apabila syarat tersebut sudah dilengkapi BKN akan membantu memberikan pertimbangan formasi pegawai,” jelas Tumpak Huatabarat. Namun demikian, Tumpak Hutabarat  menyarankan agar pengajuan formasi tetap mengacu pada semangat moratorium.

Terkait dengan formasi, menurut rombongan DPRD Kota Waringin Timur saat ini daerah tersebut sudah mengusulkan 989 formasi terdiri dari 676 tenaga guru, 138 tenaga kesehatan, dan 175 tenaga teknis lainnya. Sementara Pemda Kab. Enrekang belum menyampaikan usulan formasi. Retno/bal
Uji Publik Daftar Honorer K II Berlangsung Tiga Pekan
Selasa, 26 Maret 2013 13:29
Jakarta-Humas BKN, Sesuai Surat MENPAN dan RB Nomor B/751/M.PAN-RB/03/2013 tertanggal 18 Maret 2013,  Uji Publik terhadap daftar tenaga honorer kategori dua (KII) berlangsung tiga pekan, yakni pada 27 Maret-16 April 2013. Untuk itu, instansi pemerintah pusat dan daerah yang memiliki  tenaga honorer KII harus mengumumkan nama-nama tenaga honorer tersebut melalui web masing-masing atau pun media komunikasi lainnya. Dengan demikian, masyarakat dapat memberikan respon terhadap daftar tenaga honorer KII yang ada. Informasi ini disampaikan Direktur Pengelolaan Jaringan dan Informasi (Lanjafor) Budi Hartono saat Rapat Penyerahan Listing Tenaga Honorer KII kepada 29 instansi pusat di ruang Multimedia  gedung II lantai 12 BKN Pusat Jakarta,Selasa (26/3). Ikut hadir dalam acara ini Kasubdit Operasi Komputer dan Jaringan Nanang Subandi dan Kasubdit Sistem Integrasi Aplikasi Kepegawaian Jusak S.T Malau.


Direktur Lanjafor Budi Hartono (kedua dari kanan) menjelaskan penyelesaian masalah tenaga honorer
Budi Hartono lebih jauh menginformasikan bahwa hingga kini, terdapat 59.640 tenaga honorer KII  di 29 instansi pusat. Terkait hal ini,  berbagai lapisan masyarakat hendaknya memanfaatkan secara  baik uji publik ini, antara lain dengan  cara mengajukan sanggahan atau pun keberatan yang disertai bukti yang kuat. Ditegaskan bahwa pelaksanaan tes bagi sesama Tenaga Honorer KII dilaksanakan Juni/Juli 2013, dan hanya dapat diikuti oleh mereka  yang memiliki nomor register yang berlaku pula sebagai nomor testing peserta.

Para peserta mengikuti rapat dengan serius
Pada kesempatan yang sama, Jusak S.T Malau menekankan bahwa instansi pemerintah yang memiliki tenaga honorer perlu menjelaskan dengan optimal perbedaan antara tenaga honorer KI dan tenaga honorer KII, hanyalah dari aspek pembayaran gaji.   Gaji tenaga honorer KI berasal dari APBN/APBD, sementara gaji tenaga honorer KII berasal dari non-APBN/APBD.  Dijelaskan pula bahwa penyelesaian tenaga honorer kategori dua tidak terlepas dari tenaga honorer kategori satu. Hal ini karena tenaga honorer kategori satu yang tidak memenuhi kriteria karena pembayaran gajinya berasal dari non APBN/APBD, akan otomatis tarcatat menjadi tenaga honorer kategori dua. (aman-kiswanto)
Surat MenPAN-RB B/751 Tahun 2013, PPK Umumkan Listing K2
Rabu, 27 Maret 2013 09:41
Jakarta - Humas BKN, “PPK diamanatkan mengumumkan listing data honorer K.II melalui pengumuman/media cetak/media online selama 21 hari kerja setelah menerima daftar dari BKN,” jelas Kepala bagian Humas BKN Tumpak Hutabarat dalam  audiensi dengan DPRD Pemkab. Lamongan, selasa (26/3). Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gedung I, Lt 1 Kantor Pusat BKN Jakarta.
Kabag Humas BKN, Tumpak Hutabarat
Lebih jauh Tumpak Hutabarat menyampaikan bahwa sesuai Surat MenPAN-RB Nomor: B/751/M.PAN-RB/03/2013 tanggal 18 Maret 2013 perihal Penyampaian data Tenaga Honorer K.II Kepada PPK Pusat dan Daerah tersebut jadwal pengumuman akan berlangsung sejak 27 Maret hingga 16 April 2013. Dalam mengumumkan listing K.II, para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) baik Pusat maupun Daerah agar mencantumkan persyaratan tenaga honorer sesuai dengan PP Nomor 48 Tahun 2005 yo PP Nomor 43 tahun 2007 dan Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 05 Tahun 2010. Setelah diumumkan, terhadap listing data K.II  PPK akan melakukan penelitian dan pemerikasaan apabila ada sanggahan/pengaduan/keberatan dan hasil pemeriksaan dan tanggapan atas pengaduan disampaikan paling lambat selama 45 hari sejak pengumuman dan menyampaikan hasilnya kepada Kepala BKN.
Rombongan DPRD Kab. Lamongan.
Selanjutnya untuk pelaksanaan ujian/seleksi bagi tenaga honorer K.II sebagai peserta tes direncanakan pada Juli/Juni 2013. Yudith/Bal

Entri Populer