Minggu, 27 Maret 2011
Jumat, 14 Januari 2011
A. Program Umum
Tahun 2011 kita sebagai aparatur pemerintah harus lebih meningkatkan kinerja dan etos kerja, penuh semangat dan tenaga sehingga lebih cepat dalam penyelesaian segala jenis kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya dan mudah menyesuaikan diri dengan keadaan lingkungan yang positif serta dapat merubah lingkungan yang negatif menjadi lingkungan yang positif.
Kamis, 13 Januari 2011
Kartu Pegawai (Karpeg) yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini merupakan salah satu syarat wajib yang harus dimiliki seorang PNS sesuai peraturan perundang-undangan nasional tentang kepegawaian.
Karpeg merupakan hal yang sangat penting, karena selain merupakan identitas sebagai PNS juga merupakan pengakuan secara administratif oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kartu ini dipergunakan untuk pengusulan kenaikan pangkat PNS, juga guna memperkuat klaim hak-hak sebagai pegawai pada pengurusan Taspen, dan hal lainnya berkaitan dengan hak sebagai PNS
Karpeg berlaku selama yang bersangkutan menjadi Pegawai Negeri Sipil, atau dengan perkataan lain, apabila yang bersangkutan telah berhenti sebagai Pegawai Negeri Sipil, maka Karpeg dengan sendirinya tidak berlaku lagi. Pembuatan dan Penetapan Karpeg dilaksanakan secara terpusat oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara, bagi Pegawai Negeri Sipil baik bagi Pegawai Negeri Sipil Pusat maupun bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah
- SK Calon Pegawai Negeri Sipil (80%);
- SK Pegawai Negeri Sipil;
- STTPL ;
- Foto Ukuran3 x 4 sebanyak 3 buah;
- Surat Pengantar dari unit kerja masing-masing.
PEMBERITAHUAN
Subang, 15 Januari 2011
Kepada: Kepala SDN Se-Kecamatan Subang
Hari : Sabtu
Tanggal : 26 Januari 2011
Waktu : Pukul 10.00 WIB
Tempat : UPTD Pendidikan Kecamatan Subang
Acara : Rapat Pembentukan Pengurus
Kepala UPTD Pendidikan
Kecamatan Subang,
S U D A R M O, S.Pd., M.Si.
NIP. 19600917 198204 1 004
Kepada: Kepala SDN Se-Kecamatan Subang
Disampaiakan dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat tanggal 04 Januari 2011di UPTD, mengenai rencana pelaksanaan program UPTD ONLINE, untuk itu kepada setiap kepala sekolah di harapkan mengirimkan salah satu operator komputer (sesuai dengan data yang di kirim ke kami) untuk hadir pada :
Sesuai dengan hasil rapat tanggal 04 Januari 2011di UPTD, mengenai rencana pelaksanaan program UPTD ONLINE, untuk itu kepada setiap kepala sekolah di harapkan mengirimkan salah satu operator komputer (sesuai dengan data yang di kirim ke kami) untuk hadir pada :
Tanggal : 26 Januari 2011
Waktu : Pukul 10.00 WIB
Tempat : UPTD Pendidikan Kecamatan Subang
Acara : Rapat Pembentukan Pengurus
Mengingat pertemuan di atas, maka di harapkan hadir tepat pada waktunya. Atas perhatianya kami ucapkan terima kasih.
Kepala UPTD Pendidikan
Kecamatan Subang,
S U D A R M O, S.Pd., M.Si.
NIP. 19600917 198204 1 004
Langganan:
Postingan (Atom)
Entri Populer
-
,CPNS 2013 » .: Berita: Penerimaan CPNS 2013 Pelamar Umum belum pasti :. Ada berita terkait dengan penerimaan CPNS 2013 khu...
-
Surat MenPAN-RB B/751 Tahun 2013, PPK Umumkan Listing K2 Rabu, 27 Maret 2013 09:41 Jakarta - Humas BKN, “PPK...
-
Selamat Datang Di Blog Kami. Informasi Seputar Rencana Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tenaga honorer K...
-
PROGRAM KERJA TAHUN 2011 A. Program Umum Tahun 2011 kita sebagai aparatur pemerintah harus lebih meningkatkan kinerja dan etos ...
-
Kartu Pegawai (Karpeg) yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini merupakan salah satu syarat wajib yang harus dimiliki seor...